Jakarta Pusat, Kominfo - Sekretariat Presiden mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut hadir secara langsung dalam Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi ke-78 Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih (14.00 WIB) 6. Klik centang kesanggupan mengikuti syarat dan ketentuan 7. Simpan dan nantikan konfirmasi yang dikirim ke email atau WhatsApp calon peserta. Setiap pendaftar akan diverifikasi berdasarkan dokumen yang diunggah, jika lolos, maka jadwal pengambilan undangan resmi akan diinfokan melalui email. Hal ini sama berlakunya dengan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih. Mengutip Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-761 /M/S/TU.00.04/08/2023 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, ini jadwal Upacara Penurunan Bendera Merah Putih. Hari, tanggal: Kamis, 17 Agustus 2023; Perdana, Upacara 17 Agustus Digelar di Titik Nol IKN. Adapun rangkaian upacara penurunan bendera adalah sebagai berikut: 16.50 - Terompet pertama. 17.00 - Pasukan upacara memasuki lapangan upacara. 17.03 - Komandan upacara memasuki tempat upacara. 17.14 - Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, serta Wakil Presiden dan Ibu Wury Ma'rufMisalnya pengukuhan Paskibraka, penganugerahan tanda kehormatan, ada pidato kenegaraan, ada upacara peringatan detik-detik proklamasi, upacara penurunan bendera merah putih dan lain-lain. Itu yangPresiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/08/2023) sore. Rangkaian upacara ini diawali dengan dibunyikannya terompet pertama.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa sore, 17 Agustus 2021.